Kuliah Perdana Prodi Ekonomi Syariah FAI-UMM Membahas Keterikatan antara Fintech Syariah, UMKM dan Keberlanjutan Ekonomi

Rabu, 18 September 2024 02:15 WIB



Malang, 18 September 2024
– Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (FAI-UMM) menyelenggarakan kuliah perdana untuk mahasiswa baru pada Rabu, 18 September 2024, di Aula Gedung Kuliah Bersama I, Lantai 6, Universitas Muhammadiyah Malang. Kuliah perdana ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yaitu Frimansyah Shidiq Wardhana, Direktur Pengembangan Produk dan Inovasi di Hijrah Bank & Alami Fintech Syariah. Topik yang diangkat dalam kuliah perdana ini adalah "Interconnectedness of Shariah Fintech, MSME and Sustainability", yang membahas keterkaitan antara fintech syariah, UMKM, dan keberlanjutan ekonomi.

Acara ini dihadiri oleh seluruh dosen Prodi Ekonomi Syariah serta mahasiswa baru yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Kuliah perdana ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan perspektif baru mengenai peran penting fintech syariah dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, terutama dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendukung keberlanjutan ekonomi secara keseluruhan.

Dalam pemaparannya, Frimansyah Shidiq Wardhana menjelaskan bagaimana perkembangan fintech syariah telah membuka peluang baru dalam sistem perekonomian Indonesia. "Fintech syariah berperan sebagai jembatan yang menghubungkan antara kebutuhan pembiayaan UMKM dengan teknologi finansial yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah, yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan," ujar Frimansyah di hadapan para peserta kuliah.

Dalam kuliah ini, Frimansyah juga memaparkan berbagai studi kasus tentang bagaimana fintech syariah dapat memberikan solusi kepada UMKM dalam hal pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan sosial. Beliau menekankan bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan dengan dukungan fintech syariah, UMKM dapat tumbuh dengan lebih inklusif dan berkelanjutan.

"Di tengah tantangan ekonomi global, keberlanjutan dan pertumbuhan yang inklusif sangat bergantung pada keberhasilan fintech syariah dalam mendukung UMKM. Fintech syariah dapat menjadi solusi bagi UMKM dalam memperoleh pembiayaan dengan cara yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," tambah Frimansyah.

Pentingnya Perspektif Baru bagi Mahasiswa Ekonomi Syariah

Kuliah perdana ini juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa baru untuk memahami bagaimana perkembangan fintech syariah dapat dioptimalkan dalam pembangunan ekonomi, terutama di Indonesia. Melalui pembekalan ini, mahasiswa diharapkan dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya teknologi finansial dalam sistem perekonomian syariah yang tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga keberlanjutan dan keadilan sosial.

Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Saiful Amien. M.Pd, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar kuliah perdana ini dapat menjadi awal yang baik bagi mahasiswa dalam membangun wawasan terkait pengembangan ekonomi syariah, terutama di era digital dan teknologi yang semakin maju. "Kami berharap mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah dapat memanfaatkan kuliah perdana ini sebagai kesempatan untuk menggali lebih dalam tentang potensi fintech syariah dan bagaimana hal ini dapat diterapkan untuk memperkuat perekonomian Indonesia," ujar Wakil Dekan I, FAI-UMM.




Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Riset Ekonomi Syariah

Kuliah perdana ini menjadi bagian dari upaya Prodi Ekonomi Syariah FAI-UMM untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, riset, dan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi syariah, khususnya dalam ranah fintech syariah dan UMKM. "Dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidang fintech syariah, acara ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa baru yang akan memulai perjalanan akademiknya di bidang ekonomi syariah", Ujar Kaprodi Ekonomi Syariah, FAI-UMM Dr. Rahmad Hakim, M.MA.

Sebagai penutupan, Frimansyah Shidiq Wardhana mengingatkan kepada mahasiswa agar selalu menjaga semangat untuk belajar dan terus berinovasi dalam dunia ekonomi syariah, khususnya yang terkait dengan fintech dan keberlanjutan. "Sebagai generasi penerus, kalian memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan dan kemajuan dalam dunia ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tutup Frimansyah.

Melalui kuliah perdana ini, Prodi Ekonomi Syariah FAI-UMM berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademik yang kuat, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di sektor fintech syariah dan UMKM yang semakin berkembang.

Dengan adanya kuliah perdana ini, Prodi Ekonomi Syariah FAI-UMM semakin mengukuhkan diri sebagai pusat pengembangan ilmu dan inovasi dalam dunia ekonomi syariah yang relevan dengan tantangan zaman. (RH)

4o mini

Shared: