Jakarta – Kamis (10/10/19) utusan Program Studi Ekonomi Syariah UMM bertolak ke jakarta untuk melanjutkan kunjungan bapak Sutan Emir Hidat selaku Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah KNKS pada tanggal 26 Juli silam. Kunjungan tersebut mengenai keikutsertaan pada nota kesepahaman dalam rangka Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia atau lebih dikenal dengan MEKSI. MEKSI merupakan program kerja KNKS sebagai tanggapan dari program pemerintah, yakni Masterplan Arsitektur Keungan Syariah yang sering disebut dengan MAKSI.
Kunjungan ke jakarta, para utusan Prodi Ekonomi Syariah UMM, yakni Rahmad Hakim selaku Sekretaris Prodi Ekonomi Syariah dan Moch. Novi Rifa’i sebagai Kepala Pengembangan Laboratorium Ekonomi Syariah disambut baik oleh staf KNKS. Para utusan tersebut diterima oleh bapak Sudarmawan Samidi, asisten Direktur KNKS. Kunjungan tersebut tak lain membahas tindak lanjut MoU yang telah disepakati 2 bulan silam.
Prodi Ekonomi Syariah UMM menyambut baik tawaran ini serta menindaklanjuti dengan ikut serta pada beberapa kerjasama yang tertera pada MoU. Kerjasama tersebut antara lain pada bidang Penelitian, bidang Pendidikan, dan bidang Pengabdian kepada masyarakat.
Pada bidang penelitian, yakni kerjasama dengan seluruh pakar di Indonesia dalam berbagi wawasan, pertukaran ide serta gagasan untuk kemajuan Indonesia, terutama dalam lingkup keuangan syariah. Tujuan lain pada bidan ini ialah untuk mendorong para pakar untuk meneliti dan berinovasi untuk mengembangkan produk keuangan syariah yang kompetitif serta mencari solusi atas berbagai permasalahan dalam pengembangan keuangan syariah.
Pada bidang pendidikan, yakni berkolaborasi dengan KNKS dan beberapa para pemain internasional dan supranasional serta badan industri terkemuka seperti IFSB, IIFM (Internasional Islamic Financial Market), IRTI, AAOIFI, dll dalam hal riset dan pendidikan keuangan syariah. Prodi Ekonomi Syariah UMM dalam hal ini juga akan berkerjasama dalam pembentukan dan penyelarasan Silabus pendidikan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang sudah ada di Indonesia. Dikarenakan belum terdapat standar baku yang menjadi patokan pembelajaran. Serta pendidikan dan pelatihan mengenai keuangan syariah yang pernah diadakan secara kurang terencana dan kurang terstruktur.
MoU selanjutnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian ini yakni dengan mengenalkan dan mensosialisasikan mengenai Ekonomi dan Kuangan Syariah serta hal-hal yang terkait di dalamnya. Karena selama ini masyarakat masih awam dan belum paham mengenai pola keuangan secara umum, terlebih lagi dalam keuangan syariah.
Pada langkah selanjutnya akan diadakan pertemuan kembali di kampus UMM guna penyerahan MoU dari pihak KNKS kepada pihak Prodi Ekonomi Syariah yang telah ditandatangani kedua bela pihak. Pertemuan ini telah diagendakan pada tanggal 20 November mendatang yang akan diselenggarakan dengan salah satu bentuk pertemuan ilmiah, yakni seminar nasional atau kuliah tamu, dsb. (/lq)
silahkan kunjungi juga laman “kunjungan KNKS ke prodi ekonomi syariah” 2 bulan silam