Pusat Kesehatan

 

UMM Medical Center (UMC) merupakan pusat pelayanan kesehatan dokter keluarga yang melayani kesehatan yang didirikan oleh Fakultas Kedokteran Universitas  Muhammadiyah Malang sebagai wujud kepedulian menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menuju Indonesia sehat 2010. UMC mendapat surat Ijin Tempat Usaha dari Dinas Perijinan Pemkot Malang Nomor: 530.08/0302/35.73.314/2007, tertanggal 8 Maret 2007.
 
UMM Medical Center memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum dengan model pendekatan dokter keluarga. Dalam hal ini pelayanan kesehatan akan diberikan secara menyeluruh, berkesinambungan dan biaya yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dengan mengutamakan mutu pelayanan kesehatan yang maksimal.
 
Bagi pasien yang tidak memungkinkan datang ke UMM Medical Center, tersedia petugas kesehatan yang akan memberikan pelayanan kesehatan di rumah.
 
Sarana dan Prasarana UMM Medical Center, antara lain ruang pemeriksaan, ruang tindakan dan ruang tunggu yang cukup nyaman. Serta didukung dengan alat-alat medis yang lengkap dan modern, yaitu USG atau ultra sonografi, ECG atau electro cardiografi, mobil ambulance serta masih banyak alat-alat pendukung lain yang dapat digunakan secara profesional oleh dokter-dokter keluarga atau umum.
 
Jenis pelayanan kesehatan UMM Medical, ada tiga pelayanan: (1) Unit Poliklinik, meliputi Poli Dokter Umum, Poli Dokter Spesialis, dan Poli Kesehatan Gigi; (2) Unit Apotik; (3) Unit Kesehatan Keluarga, melayani perawatan dan jasa rujukan UKS sekolah muhammadiyah se-Malang, senam hamil, senam nifas, posyandu lansia, tumbuh- kembang anak, senam yoga, sartu sehat mandiri untuk masyarakat umum, pelatihan pasangan muda (pasutri).
 
Semua jenis pelayanan ini dapat dilakukan setiap hari mulai hari senin sampai sabtu kecuali hari libur, sehingga dapat memaksimalkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Shared: