LOMBA VIDEO TIKTOK DAN INSTAGRAM PRODI EKONOMI SYARIAH

Selasa, 06 Juli 2021 00:00 WIB



Syarat dan Ketentuan

Memenuhi syarat dan ketentuan umum yang dapat diliat pada halaman ini.

1. Peserta lomba TikTok merupakan Mahasiswa aktif Prodi ekonomi syariah, FAI UMM.

2. Peserta wajib mencantumkan identitas diri berupa Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

3. Karya video dibuat secara individual dan menggunakan aplikasi TikTok /Instagram.


4. Karya video berdurasi minimal 15 detik dan maksimal 60 detik.

5. Peserta wajib mengunggah konten melalui akun TikTok /Intagram pribadi peserta dengan menggunakan tagar;
#pmb.umm #ekos.umm #ekonomisyariah #ekosummmakinjaya
#ekonomisyarumm

6. Konten yang sudah diunggah di akun TikTok dibagikan melalui media sosial; WhatsApp, Facebook & Instagram, dengan tagar.
#AkuKamuDiaEkonomiSyariah #EkonomiSyariahUMM
#EkonomisyariahMakinJaya #EkonomiRabbani; dengan menyebut (mention) akun Instagram Prodi Ekonomi Syariah UMM (@ekos.umm) atau Facebook Prodi Ekonomi Syariah UMM (Ekonomi Syariah Umm) dan 5 teman.

7. Akun TikTok dan akun Instagram peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private).

8. Mengikuti (follow) akun media sosial ig Program Studi Ekonomi Syariah @ekos_umm.
 

Kriteria Penilian

Masa Waktu penilaian adalah 7-31 Juli 2021. Dengan jumlah likes dan viewer terbanyak.  

 

Hadiah

Juara I hadiah Rp. 300.000 + Buku Referensi

Juara II hadiah  Rp. 200.000 + Buku Referensi

Juara III hadiah Rp. 100.000 + Buku Referensi


NB. penilaian dewan juri tidak dapat di ganggu gugat

Shared: