Prodi Ekonomi Syariah mengadakan kuliah praktisi dengan tema "Implementasi Fiqh Muammalah Iqtishodiyah dan Qawaid Fiqhiyyah dalam Transaksi Online". Acara kuliah praktisi ini diisi oleh Bapak Abdul Wahid Al-Faizin, S.E.I., M.SEI. beliau saat ini sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI Surabaya dan Penulis Buku Tafsir Ekonomi Kontemporer. Untuk lebih lngkapnya dapat dilihat pada youtube Ekonomi Syariah UMM atau dapat klik pada link di bawah ini: