Kuliah Tamu; Literasi Fintech Syariah

Jum'at, 19 November 2021 13:36 WIB


Malang – Jum’at (19/11/21) IAEI kesekretariatan UMM mengadakan kajian rutin bulanan sebagai kuliah tamu yang diadakan secara daring karena masih terkendala pandemi. Tema kali ini yang diangkat ialah Literasi Fintech (Financial Technology) Syariah. Diadakan kuliah tamu ini bekerjasama dengan Alami Group serta Hijra Bank. Kaprodi ekonomi syariah UMM menegaskan bahwa webinar ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan literasi dan pemahaman generasi millennia atau bahkan generasi Z akan fintech, serta menjadikan para mahasiswa ekonomi syariah UMM sebagai subjek akan fintech, bukan hanya sebagai objek.

Dilanjutkan dengan pemateri pertama yan disampaikan oleh Mochamad Nizar Mustaqim selaku Head of Business Development P2P, Alami Sharia. Ia menyampaikan bahwa Alami Group berperan dalam mengedukasi masyarakat pada literasi dan iklusi keuangan, sehingga diharapkan melek akan peran fintech pada perekonomian dan mampu memilah-milah antara fintech legal dan illegal.

Nizar juga menyeritakan, Alami Fintech berdiri lantaran ingin menolong orang lain seperti para UMKM yang kekurangan modal serta dengan mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Kemudian dengan industry keuangan yang susah dijangkau oleh para UMKM yang minim sarat serta collateral, Alami memahami ini sebagai peluang menuju inklusi keuangan. Sehingga dengan amunisi ini semua, dikembangkanlah Alami Fintech yang memudahkan para peserta pembiayaan dengan prinsip syariah tanpa riba.

Ia juga menjelaskan terdapat beberapa jenis fintech syariah, antara lain; 1) greater automation from insight to activity. 2) Disintermediation leading to open access to services, 3) greater decentralization and security. Kemudian diantara unit bisnis Alami Group antara lain; 1) alamin Institute, 2) Alami, 3) Arqom Accelerator, 4) Hijra

Alami didirikan pada tahun 2018, serta mendapatkan izin OJK pada tahun 2020. Kemudian pada tahun 2021, Alami Group mengakuisisi BPRS Cempaka Al-Amin dan mengubahnya menjadi Hijra Bank. Serta Hijra Bank tersebut mempunyai slogan, “Revolusi Bank Syariah untuk transaksi lebih berkah tanpa riba, tanpa ribet”.

 Menurut data yang tersedia, terdapat beberapa Sektor pembiayaan terbesar yang pernah dilakukan oleh fintech Alami, antara lain; 1) Man-Power Supply, 2) Fast Moving Cunsumer Goods (FMCG), 3) Kesehatan, 4) Logistik, 5) Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Kemudian pada kesempatan kedua, pemateri kedua Mochamad Novi Rifa’i selaku sekretaris Prodi ekonomi Syariah UMM. Ia memaparkan tentang bagaimana fintech lending yang seharusnya dalam maqashid syariah. Ada tujuh aspek yang harus diperhatikan;
1) Model akad harus dijelaskan di awal sebelum dilakukan transaksi, penjelasan yang cukup tentang hak dan kewajiban penyandang dana dan pengelola dana yang tetap mengacu pada tata cara etika kerjasama maupun utang piutang syariah,
2) Pihak operator wajib menggunakan AI (Artificial Intelegence) dan pengguna modal harus lolos dari AI,
3) Jika model lending adalah kerjasama, maka resiko terjadi kegagalan harus dapat dijelaskan. Jika sebuah kegagalan disebabkan oleh factor force majeure, maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua pihak, dan apabila kerugian disebabkan oleh kelalaian pengelolaan, maka kerugian tersebut menjadi tenggung jawab pihak pengguna,
4) Jika model lending adalah pinjama akan qard, maka pengelola harus siap jika pengelola belum mampu mengembalikan ataupun tidak dapat mengembalikan pinjaman,
5) Permasalahan yang terjadi harus diselesaikan dengan cara yang bermartabat tanpa merendahkan semua pihak,
6) Pihak penyedia dana atau operator harus bisa menjaga kerahasiaan data pihak pengguna dana,
7) Segala bentuk dana yang diberikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh melakukan kegiatan yang melanggar syariat.

Dengan diperhatikannya aspek-aspek tersebut, diharapkan para pengguna dan penyedia dana yang berada pada suatu fintech dapat melek terhadap ketentuan dan risiko-risiko yang ada. Tidak hanya ingin keuntungan saja, tapi siap dengan segala risiko. (/lq)

 

Shared: